Pengendalian konflik sosial dapat dilakukan apabila berbagai kekuatan sosial yang saling bertentangan terorganisasi dengan jelas. Ada beberapa bentuk pengengalian sosial, yaitu sebagai berikut:
a. Konsilisasi
Konsilisasi adalah upaya pengendalian konflik yang dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu yang dapat mengembil keputusan secara adil. Lembaga yang dipilih diharuskan bersifat demokratis, otonom, serta monopolitis.
b. Mediasi
Mediasi adalah pengendalian konflik sosial dengan cara mempertemukan kedua belah pihak yang berkonflik dan memberikan nasihat penyelesaian masalah antara kedua belah pihak tersebut.
c. Arbitrasi
Arbitrasi dilakuakn ketika pihak-pihak yang berkonflik samsa-sama sepakat menerima atau dengan keterpaksaan keputusan pihak penengah (arbitrasi) dalam memutuskan keputusan yang diupayakan mampu menyelesaikan permasalahan.
d. Ajudikasi
Ajudikasi merupakan pengendalian konflik sosial yang dilakukan dengan cara melibatkan pengadilan (hukum) guna menyelesaikan permasalahan.
e. Segregasi
Segregasi adalah usaha atau upaya pencegahan terjadinya kondisi yang saling menegang antar kedua belah pihak (saling menghindar).
f. Gencatan Senjata
Gencatan Senjata adalah penanggulangan konflik untuk jangka waktu tertentu dengan upaya penyelenggaraan penyelesaian masalah (konflik).
g. Kompromi
Kompromi adalah upaya yang menimbulkan ketenangan antara dua belah pihak dengan saling menerima satu sama lain.
Baca Juga, Konflik Sosial, Pengendalian Sosial
إرسال تعليق