A. PENGERTIAN PENILAIAN
Penilaian adalah suatu bentuk kegiatan guru mengenai pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetisi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran tertentu. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam hal ini, keputusan berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetisi. Jadi, penilaian merupakan salah satu hal dasar penting dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berbasis kompetisi.
Data yang diperoleh guru selama pembelajaran dapat dihimpun/dikumpulkan sebagai prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetisi atau hasil belajaryang akan dinilai. Oleh karena itu, penilaian lebih menekankan proses pengumpulan dan penggunaan informasi oleh untuk memberikan keputusan (nilai) yang kemudian akan menciptakan potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah Standar Kompetisi dan Kompetisi Dasar yang tercantum dalam kurikulum.
Penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui hasil kerja/karya peserta didik (portofolio).
Penilaian hasil belajar peserta didik secara formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peeserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, akan tetapi dibandingkan dengan hasil yang ia miliki sebelumnya dengan tujuan agar peserta didik tidak merasa dihakimi.
B. JENIS PENILAIAN
Berdasarkan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang “Standar Nasional Pendidikan” dan Pemendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang “Standar Nasional Pendidikan”, jenis penilaian (periodik) dibagi sebagai berikut:
1. Ulangan Harian
Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur proses pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih dalam proses pembelajaran
2. Ulangan Tengah Semester
Ulangan Tengah Semester (UTS) adalah kegiatan yang dilakukan oleh penddik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran.
3. Ulangan Akhir Semester
Ulangan Akhir Semester (UAS) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik diakhir semester ganjil, untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik. Cakupan materi meliputi indikator-indikator yang merepresentasikan semua Standar Kompetensi (SK) pada semester tersebut.
4. Ulangan Kenaikan Kelas
Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) adalah kegiatan yang dilakukan olleh pendidik diakhir semester genap, untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik diakhir semester genap. Cakupan materi meliputi indikator-indikator yang merepressentasikan Standar Kompetensi (SK) pada tahun tersebut dengan mengutamakan materi yang dipelajari disemester genap.
5. Ujian Sekolah
Ujian Sekolah (US) adalah kegiatan pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta didik. Merupakan salah satu syarat kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diuji adalah kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang diatur dalam Permendiknas yang dikeluarkan oleh Depdiknas untuk tahun yang bersangkutan dan Prosedur Operasional Standar (POS) ujian sekolah yang diterbitkan oleh BSNP.
6. Ujian Nasional
Ujian Nasional (UN) adalah kegiatan penelitian pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta didik dan merupakan salah satu syarat lulus dari satuan pendidikan. Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mengikuti Permendiknas yang dikeluarkan setiap tahun oleh Depdiknas dan Prosedur Operasional Standar (POS) ujian sekolah yang diterbitkan oleh BSNP (dlam Asih Rosnianingsih dan Siti Nurhayati, 2020: 77-79).
C. RAGAM PENILAIAN
Untuk memperoleh data yang akurat, otentik dan bermakna dari hasil penilaian maka pendidik dapat menggunakan beragam teknik dan bentuk penilaian secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai. Dengan mengkombinasikan beragam teknik penilaian maka akan memberikan informasi yang lengkap mengenai hasil belajar yang sesungguhnya (Tauda Silalahi, 2020: 11).
Berikut beberpa ragam dan bentuk penilaian yang dapat digunakan oleh pendidik, diantaranya:
1. Tes
Tes merupakan teknik yang paling umum digunakan dalam kegiatan pengukuran. Meskipun teknik ini tidak selalu yang terbaik dan tepat untuk beberapa tujuan. Tes secara umum terbagi menjadi dua bentuk; tes objektif, dan tes uraian (essay).
a. Tes Objektif
Tes objektif adalah tes jawaban pendek (short answer test). Dan salah satu tes hasil belajar terdiri dari butir-butir soal (item) yang dapat dijawab oleh tester dengan cara memilih salah satu atau lebih opsi yang tersedia. Enis-enis tes objektif antara lain; bentuk melengkapi (completion test), pilihan ganda (multiple choice), menjodohkan (matching), bentukpiliha benar-salah (true-false).
Kelebihan : penilaian yang bersifat objektuf, lebih mudah dan cepat karena
pemeriksaanya menggunakan kunci jawaban.
Kekurangan : Kurang memberi kesempatan siswa dalam menyatakan kemampuannya, peluang kerjasama siswa dalam mengerjakan soal lebih terbuka.
b. Tes Uraian (essay)
Tes uraian atau essay adalah tes yang pertanyaanya membutuhkan jawaban uraian, baik secara bebas maupun uraian terbatas. Dalam uraian bebas menuntut kemampuan murid untuk mengasosiasikan dan merumuskan jawaban dengan menggunakan kata-kata sendiri untuk berfikr tinggi yang biasanya dituangkan dalam bentuk pertanyaan yang menuntut seperti:
a. Memecahkan masalah
b. Menganlisa masalah
c. Membandingkan
d. Menyatakan hubungan
e. Menarik kesimpulan dan sebagainya (Sutomo, 1995:80)
Kelebihan : menyusun test sangat mudah dan tidak memakan waktu lama dalam persiapan pembuatan naskah soal, memungkin jawaban lebih bervariasi, melatih peserta didik dalam menuangkan pikirannya kedalam jawaban.
Kekurangan : kemungkinan jawaban dan keterangan sifatnya menyulitkan penjelasan pengetesan dalam scorting (penilaian), baik buruknya tulisan akan menjadi pertimbangan penting meskipun itu secara tidak sengaja (typo).
2. Non-tes
Non-test umumnya menilai kepribadian peserta didik secara menyeluruh. Adapun jenis-jenis non-test; observasi, wawancara, skala sikap, danlain-llain.
a. Daftar Cek
Penilaian untuk kerja
dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (ya-tidak). Peserta didik
mendapatkan nilai apabila kriteria penguasaan kemampuan tertentu dapat diamati
oleh penilai. Jika tidak diamati, peserta didik tidak memperoleh nilai,
dikarrenakan hal tersebut kekurangan penilaian ini adalah tidak terdapat nilai
tengah.
b. Skala Rentang
Penilaian unjuk kerja yang menggunakan skala rentang memungkinkan penilai memberi nilai penguasaan kompetensi tertentu karena pemberian nilai secara kontinuum di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua. Penilaian sebaiknya dilakukan oleh lebih dari satu penilaian agar faktor subjektivitas dapat diperkecil dan hasil penilaian lebih akurat.
c. Penilaian Sikap
Sikap terdiri dari tiga komponen, yaitu: komponen afektif, komponen kognitif, dan komponen konatif. Komponen afektif adalah perasaan yang dimiliki oleh seseorang atau penilaiannya terhadap sesuatu objek. Komponen kognitif adalah kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek. Adapun komponen konatif adalah kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap. Secara umum, objek sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran berbagai mata pelajaran adalah sebagai berikut:
1). Sikap terhadap materi pelajaran.
Peserta didik perlu memiliki
sikap positif terhadap materi pelajaran. Dengan sikap‘positif dalam diri
peserta didik akan tumbuh dan berkembang minat belajar, akan lebih mudah diberi
motivasi, dan akan lebih mudah menyerap materi pelajaran yang diajarkan
2). Sikap terhadap materi pelajaran.
Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap guru. peserta didik yang tidak memiliki sikap positif terhadap guru akan cenderung mengabaikan hal-hal yang diajarkan. Dengan demikian, peserta didik yang memiliki sikap negatif terhadap guru/pengajar akan sukar menyerap materi pelajaran yang diajarkan oleh guru tersebut
3). Sikap terhadap proses pembelajaran
Peserta didik juga perlu memiliki sikap positif terhadap proses pembelajaran yang berlangsung. Proses pembelajaran di sini mencakup suasana pembelajaran, strategi, metodologi, dan teknik pembelajaran yang digunakan. Proses pembelajaran yang menarik, nyaman dan menyenangkan dapat menumbuhkan motivasi belajar peserta didik, sehingga dapat mencapai hasil belajar yang maksimal
4). Sikap berkaitandengan nilai/norma
Dalam contoh,
pembelajaran penjas. Maka siswa diharapkan mengaplikasiskan/menerapkan asas
fair play, menjunjung tinggi sportifitas, dan nilai-nilai positif lainnya.
5). Sikap kompetensi afektif dengan kurikulum yang relevam
Penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara atau teknik. Teknik-teknik tersebut antara lain: observasi perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi.
d. Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang diselesaikan dalam periode/waktu terrtenu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Dalam penilaian proyek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu:
1) Kemampuan pengelolaan; kemampuan peserta didik dalam memilih topik dan mencari infformasi serta dalam mengelola waktu pengumpulan data dan penulisan laporan.
2) Relevansi; kesesuaian dengan mata pelajaran, dalam hal ini mempertimbangkan tahap pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman dalam pembelajaran.
3) Keaslian; proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru pada proyek peserta didik, dalam hal ini petunjuk atau dukungan.
Penilaian proyek dapat
dilakukan mulai perencanaan, proses selama pengerjaan tugas, dan terhadap hasil
akhir proyek. Dengan demikian guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang
perlu dinilai, seperti penyusunan disain, pengumpulan data, analisis data,
kemudian menyiapkan laporan tertulis. Laporan tugas atau hasil penelitiannya
juga dapat disajikan dalam bentuk poster. Pelaksanaan penilaian ini dapat
menggunakan alat/instrumen penilaian berupa daftar cek (checklist) ataupun
skala rentang (rating scale)
e. Penilaian Produk
Penilaian produk adalah penilaian terhadap keterampilan dalam membuat suatu produk dan kualitas produk tersebut. Penilaian produk tidak hanya diperoleh dari hasil akhir saja tetapi juga proses pembuatannya. Penilaian produk meliputi penilaian terhadap kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni (makanan,patung,kerajinan). Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan dalam setiap tahapan perlu diadakan penilaian yaitu
1). Tahap persiapan; meliputi: menilai kemampuan peserta didik merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk
2). Tahap pembuatan; melipuuti: menilai kemampuan peserta didik menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik
3). Tahap penlaian (apprasial), meliputi:
menilai kemampuan peserta didik membuat produk sesuai kegunaannya dan memnuhi
kriteria keindahan.
Penilaian produk
biasanya menggunakan cara holistik atau analitik. a) Cara holistik, yaitu
berdasarkan kesan keseluruha dari produk, biasanya dilakukan pada tahap
apprasial. b) Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya
dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses
pengembangan
f. Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik
dalam satu periode tertentu.
Informasi perkembangan peserta didik tersebut dapat berupa karya peserta
didik (hasil pekerjaan) dari proses
pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didiknya, hasil tes (bukan
nilai), piagam penghargaan atau bentuk informasi lain yang terkait dengan
kompetensi tertentu dalam satu mata pelajaran. Berdasarkan informasi
perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai
perkembangan kemampuan peserta didik dan
terus melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan
perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karya peserta didik, antara
lain: karangan, puisi, surat, komposisi, musik.
g. Penilaian Diri
Penilaian diri (self assesment) adalah suatu teknik self assessmentpenilaian, dimana subjek yang ingin dinilai diminta untuk menilai dirinya sendiriberkaitan dengan, status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Teknik penilaian diri dapat digunakan dalam berbagai aspek penilaian, yang berkaitan dengan kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor
D. INSTRUMEN PENILAIAN
Instrumen merupakan alat ukur yang digunakan untuk mengumpulkan data dengan cara melakukan penimbangan. Instrumen penilaian dapat berupa tes maupun nontes. Tes merupakan alat ukur untuk mendorong siswa memberikan penampilan maksimal. Sedangkan nontes adalah alat ukur yang mendorong siswa untuk melaporkan keadaan dirinya dengan cara memberikan respon secara jujur sesuai dengan pikiran dan perasaannya.
1. Tes
a. Tes Objektif
i. Melngkapi
Completion test adalah dikenal dengan istilah melengkapi atau menyempurnakan
Contoh:
Isilah titik-titik dibawah ini dengan jawaban yang benar
dan tepat.
Federasi sepak bola dunia adalah ......…
ii. Pilihan Ganda
Test multifle chois, tes pilihan ganda merupakan tes objektif dimana masing-masing tes disediakan lebih dari kemungkinan jawaban, dan hanya satu dari pilihanpilihan tersebut yang benar atau yang paling benar.
Contoh :
Perubahan dari benda padat menjadi benda cair
dinamakan …
a. Menguap
b. Mencair
c. Membeku
d. Mengembun
iii. Menjodohkan (matching)
Test bentuk ini sering dikenal dengan istilah tes menjodohkan, tes mencari pandangan, tes menyesuaikan, tes mencocokkan. Sehingga setiap pertanyaan memiliki jawaban yang benar
iv. Benar Salah (True False)
Test ini juga sering dikenal dengan tes objektif bentuk “Ya-Tidak” tes objektif bentuk true false adalah salah satu bentuk tes, dimana ada yang benar dan ada yang salah.
Contohnya adalah :
(B)-(S). Rasulullah dilahirkan pada tahun 571 H
bertepatan dengan tahun Gajah.
b. Tes Uraian
Dilihat dari keluasan materi yang ditanyakan, maka tes bentuk uraian ini dapat dibagi menjadi dua bentuk, yaitu uraian terbatas (restricted respons items) dan uraian bebas (extended respons items).
i. Tes uraian dalam bentuk bebas atau terbuka.
Contoh: Coba sebutkan manfaat belajar penaksiran dalam kehidupan sehari- hari dan berikan contohnya.
ii. Tes uraian dalam bentuk uraian terbatas.
Contoh: Toni akan memasukkan 21 kelereng merah dan 28 kelereng biru ke dalam kotak. Tiap kotak berisi kelereng merah yang sama banyak dan kelerengn biru yang sama banyak pula. Berapa banyak kotak yang diperlukan?. Berapa kelereng merah dan kelereng biru dalam setiap kotak?
2. Non-tes
a. Daftar Cek
b. Skala Rentang
3. Penilaian Sikap
a. Penilaian Perilaku
Observasi perilaku di sekolah dapat dilakukan dengan menggunakanbuku catatan khusus tentang kejadian-kejadian berkaitan dengan peserta didik selama di sekolah. Berikut contoh format buku catatan harian.
4. Penilaian Proyek
5. Penilaian Portofolio
6. Penilaian Diri
Posting Komentar